Kegiatan musyawarah akan dilaksanakan pada hari kedua meliputi peninjauan perangkat-perangkat organisasi serta suksesi kepengurusan. Peserta sidang adalah Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Daerah (DPP) dan anggota aktif Forum Dosen Indonesia (FDI), sesuai dengan ketentuan AD/ART.
Peserta Munas terdiri atas peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh terdiri dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD), yang memiliki hak bicara dan hak suara. Sedangkan peserta peninjau adalah anggota aktif FDI, yang hanya memiliki hak suara. Sidang akan meninjau perangkat-perangkat organisasi, menyusun rencana kerja satu periode serta memilih keppengurusan baru
Peserta Munas terdiri atas peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh terdiri dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD), yang memiliki hak bicara dan hak suara. Sedangkan peserta peninjau adalah anggota aktif FDI, yang hanya memiliki hak suara. Sidang akan meninjau perangkat-perangkat organisasi, menyusun rencana kerja satu periode serta memilih keppengurusan baru